Thursday, November 1, 2012

Essai Hukum di Indonesia di Mata Masyarakat


HUKUM DI INDONESIA DI MATA MASYARAKAT
Oleh: Khafidhotul Khasanah


 Negara kita merupakan negara hukum oleh karena itu bagi siapapun yang melanggar aturan akan mendapat peradilan oleh pihak yang berwenang dan mendapat sanksi atau hukuman. Namun, hukuman maupun sanksi yang didapat akan disesuaikan dengan pelanggaran yang dilakukan. Proses peradilannya pun disesuaikan dengan peraturan yang berlaku. Contoh masing-masing keluarga memiliki  aturan yang harus dipatuhi oleh anggota keluarga tersebut. Begitu pula dalam lingkungan sekolah yang memiliki tata tertib khususnya untuk siswa dan guru yang harus dipatuhi. Bagi pelanggar akan mendapat proses peradilan dari pihak yang berwenang. Dalam keluarga biasanya dilakukan oleh kepala keluarga sedangkan dalam lingkungan sekolah dilakukan oleh kepala sekolah dibantu waka kesiswaan dan BK.
Pada dasarnya hukum merupakan suatu norma yang membatasi tingkah laku seseorang dari tindakan yang dapat merugikan dan mengganggu kesejahteraan umum kehidupan bermasyarakat. Namun dewasa ini banyak orang yang seringkali tidak mengindahkannya. Hal inilah menyebabkan maraknya tindak pelangngaran hukum. Bagaimana pandangan masyarakat mengenai hukum di negara ini?. Ada sebagian pendapat yang menyatakan bahwa hukum di Indonesia hanya membela kaum yang kuat dan berkuasa yang dapat berbuat sesuai keinginan dan lagi-lagi rakyatlah yang merasa dianak tirikan.
Demokrasi Indonesia dinilai maju, tapi sistem hukum masih lemah
       Indonesia dinilai mempunyai sistem demokrasi yang maju tetapi sayangnya penegakan hukumnya masih lemah. Kondisi Indonesia berbeda dengan Singapura, meskipun memiliki luas wilayah yang lebih sempit dibandingkan dengan Indonesia, Singapura yang demokrasinya lambat tetapi dalam penegakan hukumnya terbilang baik.
Menurut Peneliti Indonesia asal AS Jeffry Winters dalam diskusi ‘Pengadilan Hosni Mubarak, Pelajaran Bagi Indonesia’, hukum dan demokrasi adalah paket yang berbeda. Indonesia memiliki demokrasi yang kuat, namun hukum tidak ada. Sebaliknya di Singapura, memiliki demokrasi yang lambat tetapi penegakan hukumnya kuat. Penegakan hukum di Indonesia menjadi kian rumit semenjak tidak adanya pengadilan pada mantan Presiden Soeharto dengan proses yang berbelit-belit.
Jeffry menyatakan, demokrasi di Indonesia masih sebatas demokrasi prosedural. Sementara untuk urusan demokrasi substansial seperti kesejahteraan, akses rakyat miskin dan pendidikan dinilai masih jauh dari harapan. Menurutnya, demokrasi prosedur Indonesia sudah cukup baik. Tapi demokrasi substansial masih jauh. Menurutnya Indonesia saat ini masih jauh dari hukum.
Perjuangan ke depan yang seharusnya diperbaiki oleh negara kita adalah membuat sistem hukum yang kuat. Bukan hukum yang tunduk kepada orang kuat, tetapi orang kuat yang tunduk pada hukum. Membangun sistem hukum seperti melatih otot di tubuh. Akan menjadi kuat bila dilatih dengan pengadilan dan proses kasus,
Hukum di Indonesia tidak jelas
       Fungsi hukum adalah untuk mengatur tingkah laku manusia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, guna menciptakan suasana yang tertib dan teratur. Perbuatan melanggar hukum dalam masyarakat pada umumnya didasari atas dorongan, keinginan atau motivasi untuk memenuhi kebutuhan yang dirasa sulit dalam waktu singkat tanpa memikirkan risiko yang akan terjadi.
   Hukum di Indonesia tidak jelas, dengan adanya tindak kolusi yang marak dalam proses peradilan membuat masyarakat tidak percaya bahwa hukum di Indoneisa bisa melindungi hak-hak sebagai warga negara yang baik dan taat terhadap hukum. Aparat hukum dinilai ‘melindungi’ dalam melakukan peradilan dan dianggap membela kaum penguasa dengan proses yang berbelit-belit. Namun, dalam pengadilan kaum yang lemah ibarat ‘hukum tetap hukum’ dan dengan hukuman yang dirasa lebih berat dibandingkan dengan pelanggaran hukum oleh pihak penguasa. Ketegasan dari aparat hukum juga harus dipertanyakan dan diuji kesetiaannya terhadap para pelanggar hukum apakah berfungsi sesuai dengan jabatan dan pekerjaannya. Apa gunanya Supermasi Hukum kalau aparat hukum hanya sebagai sebuah lembaga dan bukan alat melindungi hukum dari perongrong hukum. Jika ini telah berfungsi dengan baik, Hukum Indonesia tidak akan dianggap lemah oleh siapa pun termasuk warga negara asing yang ada di Indonesia.
        Penegakan hukum di Indonesia masih kurang memuaskan, dengan kata lain aparat penegak hukum dinilai kurang bersifat objektif dalam melaksanakan perannya sehingga masyarakat merasa tidak percaya akan sistem peradilan yang ada. Sehingga hukum hanya dianggap sebagai sekedar lembaga saja. Oleh karena itu aparat penegak hukum perlu melakukan introspeksi agar masyarakat merasakan arti peradilan dalam hukum itu sendiri sehingga masyarakat akan memiliki kesadaran hukum dengan sendirinya.

No comments:

Post a Comment